JAKARTA (Pos Kota) – Obat herbal
kini menjadi paradigma baru dalam pelayanan kesehatan. Fakta tersebut mendorong
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang obat herbal perlu terus
dilakukan baik oleh pemerintah, akedemisi, dunia usaha maupun masyarakat.
“Di antaranya adalah penelitian
obat herbal berbasis pelayanan kesehatan,” kata Dirut PT Sido Muncul Irwan di
sela seminar herbal ke-33 yang menggandeng Universitas Padjajaran dan PT
Berlico Farma, kemarin.
Tampil sebagai pembicara antara
lain Endang Pudjiwati, Apt. MM (Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional,
Kosmetik, dan Produk Komplemen), Dedi Kuswenda, M.Kes (Direktur Direktorat Bina
Pelayanan Kesehatan Tradisional), Prof. Edi Dharmana, (Guru Besar Universitas
Diponegoro)_ dan lainnya.
Menurut Irwan, penggunaan obat
hebal harus lulus uji klinis atau disebut fitofarmaka pada manusia. Uji klinis
tersebut dibutuhkan agar obat herbal yang dikonsumsi masyarakat benar-benar
aman serta terjamin mutu dan kualitasnya.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi
Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Endang Pudjiwati, meski
keamanan obat tradisional sudah dijamin, namun BPOM tetap mengawasi efek samping
obat yang beredar di masyarakat karena sering kali ditemukan jamu yang mengandung
obat kimia.
“Agar terhindar dari obat herbal
nyang tidak aman, maka konsumen perlu mengecek nomor registrasi produk melalui
situs BPOM atau meminta informasi ke layanan konsumen BPOM,” katanya.
Agar obat herbal bisa masuk dalam
pengobatan formal, menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di
antaranya harus lulus uji ilmiah, dan lulus regulasi yang dibuat oleh BPOM.
“Saat ini, banyak penawaran obat
herbal yang bisa menyesatkan. Masyarakat perlu hati-hati,” tandas Endang.
(inung/rf)
Comments
Post a Comment