MATRAMAN (Pos Kota) –
Memberi keamanan dan kenyamanan bagi pembeli, petugas Pasar Pramuka bersama Balai
Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menyita obat-obat kadaluwarsa dari para pedagang.
Ribuan obat yang mencapai satu truk itu
langsung dimusnahkan.
Kepala Pasar Pramuka, Ruslan, mengatakan aksi yang dilakukan
pihaknya untuk memberikan kenyamanan bagi para pembeli. “Jangan sampai pembeli
menjadi korban pedagang yang nakal karena menjual barang kadaluwarsa. Dari hasil
razia yang kami lakukan bersama BPOM, kami menyita ribuan jenis obat,” katanya,
Jumat (2/12).
Menurut Ruslan, ribuan obat yang diamankan pihaknya
merupakan obat yang tidak memiliki
faktur, kadaluwarsa, dan oversize. Keseluruhan obat itu langsung disita
petugas yang jumlahnya cukup fantastis. “Jumlah detilnya saya tak tahu pasti,
yang jelas mencapai ribuan dan mencapai satu truk,” ujarnya.
YAKINKAN PEMBELI
Beruntung, kata Ruslan, dalam penyitaan yang dilakukan itu,
seluruh pedagang bersedia menyerahkan obat-obatannya. Mereka sadar bila masih
mencoba menjual obat kadaluwarsa malah akan menyusahkan dalam menjual.
“Dari aksi itu juga, kami bersama pedagang memberi keyakinan
kepada pembeli akan obat-obat yang dijual di Pasar Pramuka,” ungkapnya.
Comments
Post a Comment