Skip to main content

Menghentikan Obat Ilegal

Terungkapnya  produksi obat ilegal dan peredaran obat kedaluwarsa mengingatkan kembali pada kerentanan konsumen dalam isu kesehatan.

Temuan pihak kepolisian serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperlihatkan produksi obat llegal dan penggantian tanggal kedaluwarsa obat telah menjadi bisnis ilegal berskala besar.

Obat ilegal diproduksi  di lima pabrik di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Tangerang. Sementara penggantian tanggal kedaluwarsa dilakukan di banyak toko obat di Pasar Kramat Jati dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai pusat penjualan obat. Toko-toko tersebut memiliki peralatan yang diduga digunakan mengganti tanggal kedaluwarsa obat.

Sebelum kepolisian dan BPOM mengungkap adanya produksi dan distribusi obat ilegal dan obat kedaluwarsa, harian Kompas sudah melaporkan adanya bisnis ilegal tersebut pada 12 Agustus lalu. Apotek rakyat di pusat penjualan obat di atas menjadi sasaran para pemasar obat ilegal. Dari sana obat ilegal dikirim ke sejumlah kota.

Besarnya skala kegiatan produksi dan distribusi obat ilegal dan obat kedaluwarsa memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam beberapa waktu terakhir pada berbagai lapisan. Hal ini juga mencerminkan masyarakat merasakan biaya kesehatan makin mahal sehingga memilih membeli obat dan mengobati diri sendiri untuk berbagai penyakit.

Pengungkapan obat llegal, obat kedaluwarsa, dan vaksin palsu beberapa waktu lalu tidak dapat dilihat secara parsial. Pemerintah selalu berusaha memperbaiki layanan kesehatan bagi masyarakat sehingga melahirkan  sistem BPJS Kesehatan. Namunn, harus kita akui  saat ini sistem tersebut belum memuaskan dalam kecepatan layanan serta cakupan obat dan alat.

Munculnya toko obat yang menjual bebas obat keras yang seharusnya diresepkan sudah terjadi sejak lama. Tahun 2007 Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes 284/Menkes/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat yang membolehkan toko obat menjadi apotek dengan syarat tertentu. Di dalam peraturan itu jelas diatur pembinaan apotek rakyat dilakukan. Kementerian Kesehatan, POM, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan organisasi profesi.

Apotek rakyat dalam temuan terakhir polisi dan BPOM menjadi tempat penampungan obat kedaluwarsa dan bukan tidak mungkin juga obat illegal.


Terungkapnya produksi obat ilegal, obat kedaluwarsa dan vaksin palsu memperlihatkan penyelesaian masalah harus menyeluruh. Kita menunggu langkah konkret pemerintah membangun kelembagaan layanan kesehatan yang lebih andal demi menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas kesehatan.

Comments

Popular posts from this blog

1 Truk Obat Kadaluwarsa Disita

MATRAMAN (Pos Kota)  – Memberi keamanan dan kenyamanan bagi pembeli, petugas Pasar Pramuka bersama Balai Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menyita obat-obat kadaluwarsa dari para pedagang. Ribuan obat yang  mencapai satu truk itu langsung dimusnahkan. Kepala Pasar Pramuka, Ruslan, mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya untuk memberikan kenyamanan bagi para pembeli. “Jangan sampai pembeli menjadi korban pedagang yang nakal karena menjual barang kadaluwarsa. Dari hasil razia yang kami lakukan bersama BPOM, kami menyita ribuan jenis obat,” katanya, Jumat (2/12). Menurut Ruslan, ribuan obat yang diamankan pihaknya merupakan obat yang tidak memiliki  faktur, kadaluwarsa, dan oversize. Keseluruhan obat itu langsung disita petugas yang jumlahnya cukup fantastis. “Jumlah detilnya saya tak tahu pasti, yang jelas mencapai ribuan dan mencapai satu truk,” ujarnya. YAKINKAN PEMBELI Beruntung, kata Ruslan, dalam penyitaan yang dilakukan itu, seluruh pedagang bersedia ...

Obat Kedaluwarsa. Pengawasan Mandul, Kesehatan Jadi Taruhan

Tertangkapnya penjual obat kedaluwarsa oleh aparat Polda Metro Jaya, pekan lalu, menguak realitas mencemaskan di pasar barang yang dibeli warga demi kesehatan itu. Di lapangan ditemukan, pengawasan terhadap pemasaran obat-obatan ini bisa dikatakan mandul. Sejumlah pemilik toko obat yang berlabel “apotek rakyat” mengaku jarang sekali ada pengawasan dari instansi berwenang. Apoteker pun hanya datang jika dibutuhknan. Ria (40), pemilik Apotek rakyat Anugrah di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, mengaku kios apoteknya tak pernah dikunjungi  pengawas dari mana pun. Bahkan, Ria balik bertanya profil pengawas obat tersebut. “Yang seperti apa, yah, pengawas itu? Saya sendiri enggak pernah lihat. Mungkin mereka datang tidak pakai seragam. Tapi juga tak pernah ada teguran atau pertanyaan, “ kata Ria, saat ditemui Jumat (9/9). Apoteker pun, kata Ria juga tak memeriksa satu per satu. Obat di kiosnya. Menurut dia, apoteker di kiosnya hanya datang jika dibutuhkan untuk tanda tangan pembelian ...