Terungkapnya produksi
obat ilegal dan peredaran obat kedaluwarsa mengingatkan kembali pada kerentanan
konsumen dalam isu kesehatan.
Temuan pihak kepolisian serta Badan Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) memperlihatkan produksi obat llegal dan penggantian tanggal
kedaluwarsa obat telah menjadi bisnis ilegal berskala besar.
Obat ilegal diproduksi
di lima pabrik di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Tangerang.
Sementara penggantian tanggal kedaluwarsa dilakukan di banyak toko obat di
Pasar Kramat Jati dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai pusat
penjualan obat. Toko-toko tersebut memiliki peralatan yang diduga digunakan
mengganti tanggal kedaluwarsa obat.
Sebelum kepolisian dan BPOM mengungkap adanya produksi dan distribusi
obat ilegal dan obat kedaluwarsa, harian Kompas sudah melaporkan adanya bisnis
ilegal tersebut pada 12 Agustus lalu. Apotek rakyat di pusat penjualan obat di
atas menjadi sasaran para pemasar obat ilegal. Dari sana obat ilegal dikirim ke
sejumlah kota.
Besarnya skala kegiatan produksi dan distribusi obat ilegal
dan obat kedaluwarsa memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam beberapa waktu
terakhir pada berbagai lapisan. Hal ini juga mencerminkan masyarakat merasakan
biaya kesehatan makin mahal sehingga memilih membeli obat dan mengobati diri
sendiri untuk berbagai penyakit.
Pengungkapan obat llegal, obat kedaluwarsa, dan vaksin palsu
beberapa waktu lalu tidak dapat dilihat secara parsial. Pemerintah selalu
berusaha memperbaiki layanan kesehatan bagi masyarakat sehingga melahirkan sistem BPJS Kesehatan. Namunn, harus kita
akui saat ini sistem tersebut belum
memuaskan dalam kecepatan layanan serta cakupan obat dan alat.
Munculnya toko obat yang menjual bebas obat keras yang
seharusnya diresepkan sudah terjadi sejak lama. Tahun 2007 Menteri Kesehatan mengeluarkan
Permenkes 284/Menkes/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat yang membolehkan toko
obat menjadi apotek dengan syarat tertentu. Di dalam peraturan itu jelas diatur
pembinaan apotek rakyat dilakukan. Kementerian Kesehatan, POM, dinas kesehatan
kabupaten/kota, dan organisasi profesi.
Apotek rakyat dalam temuan terakhir polisi dan BPOM menjadi
tempat penampungan obat kedaluwarsa dan bukan tidak mungkin juga obat illegal.
Terungkapnya produksi obat ilegal, obat kedaluwarsa dan
vaksin palsu memperlihatkan penyelesaian masalah harus menyeluruh. Kita menunggu
langkah konkret pemerintah membangun kelembagaan layanan kesehatan yang lebih
andal demi menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas kesehatan.
Comments
Post a Comment