Skip to main content

Posts

Tata Ulang Pengawasan Obat

Obat dalam kehidupan manusia berperan penting, bahkan pada kondisi tertentu manusia menjadi bergantung pada obat. Orang yang berpenyakit hipertensi dan diabetik, misalnya sepanjang hidupnya harus mengonsumsi obat tertentu untuk mempertahankan kualitas hidupnya. Dengan dosis, indikasi dan waktu yang tepat, obat dapat menjadi farmakoterapi efektif untuk mencegah atau mengobati penyakit. Sebaliknya, obat bisa menjadi racun berbahaya apabila digunakan secara salah. Masalah-masalah yang terkait dengan obat ini dikenal dengan istilah drug related problems (DRP). Di Amerika Serikat, kasus DRP ini selain menelan korban berupa kematian, juga menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar. Di Indonesia tidak ada penelitian yang melaporkan kasus DRP secara nasional. Namun,  dapat diprediksi kasus DRP jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Amerika Serikat. Penelitian di Rumah Sakit Sardjito,  misalnya, terjadi kasus  interaksi obat 59 persen untuk pasien rawat  inap dan 69 pers
Recent posts

1 Truk Obat Kadaluwarsa Disita

MATRAMAN (Pos Kota)  – Memberi keamanan dan kenyamanan bagi pembeli, petugas Pasar Pramuka bersama Balai Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menyita obat-obat kadaluwarsa dari para pedagang. Ribuan obat yang  mencapai satu truk itu langsung dimusnahkan. Kepala Pasar Pramuka, Ruslan, mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya untuk memberikan kenyamanan bagi para pembeli. “Jangan sampai pembeli menjadi korban pedagang yang nakal karena menjual barang kadaluwarsa. Dari hasil razia yang kami lakukan bersama BPOM, kami menyita ribuan jenis obat,” katanya, Jumat (2/12). Menurut Ruslan, ribuan obat yang diamankan pihaknya merupakan obat yang tidak memiliki  faktur, kadaluwarsa, dan oversize. Keseluruhan obat itu langsung disita petugas yang jumlahnya cukup fantastis. “Jumlah detilnya saya tak tahu pasti, yang jelas mencapai ribuan dan mencapai satu truk,” ujarnya. YAKINKAN PEMBELI Beruntung, kata Ruslan, dalam penyitaan yang dilakukan itu, seluruh pedagang bersedia menyerahkan ob

Obat Kedaluwarsa. Pengawasan Mandul, Kesehatan Jadi Taruhan

Tertangkapnya penjual obat kedaluwarsa oleh aparat Polda Metro Jaya, pekan lalu, menguak realitas mencemaskan di pasar barang yang dibeli warga demi kesehatan itu. Di lapangan ditemukan, pengawasan terhadap pemasaran obat-obatan ini bisa dikatakan mandul. Sejumlah pemilik toko obat yang berlabel “apotek rakyat” mengaku jarang sekali ada pengawasan dari instansi berwenang. Apoteker pun hanya datang jika dibutuhknan. Ria (40), pemilik Apotek rakyat Anugrah di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, mengaku kios apoteknya tak pernah dikunjungi  pengawas dari mana pun. Bahkan, Ria balik bertanya profil pengawas obat tersebut. “Yang seperti apa, yah, pengawas itu? Saya sendiri enggak pernah lihat. Mungkin mereka datang tidak pakai seragam. Tapi juga tak pernah ada teguran atau pertanyaan, “ kata Ria, saat ditemui Jumat (9/9). Apoteker pun, kata Ria juga tak memeriksa satu per satu. Obat di kiosnya. Menurut dia, apoteker di kiosnya hanya datang jika dibutuhkan untuk tanda tangan pembelian obat

Jenis Obat Palsu Bertambah

JAKARTA, KOMPAS – Perdagangan obat palsu dan ilegal marak terjadi di Indonesia. Obat-obat palsu tidak hanya mencakup obat penambah vitalitas, tetapi juga obat malaria, diabetes, dan antibiotik. “Data regional menunjukkan, obat-obatan penahan rasa sakit, antibiotik, malaria, dan diabetes paling sering dipalsukan,” kata Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake dalam pidato pembukaan acara Edukasi Bahaya Obat Palsu dan Kosmetik Palsu Melalui Iklan Layanan Masyarakat, di Jakarta, Rabu (26/2). Acara ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Masyarakat Indonesia anti Pemalsuan. Kepla BPOM Roy Sparringa mengatakan, obat-obatan yang paling banyak  dipalsukan di Indonesia adalah obat disfungsi ereksi, pelangsing badan, penurun kolesterol, dan pemutih kulit. Selain itu, obat yang seharusnya dberlkan berdasarkan resep dokter  juga dipalsukan dan dijual di warung-warung. Ini terbukti dalam  Operasi Storm yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan

Hukum Berat Produsen Obat Ilegal

JAKARTA – Penemuan jutaan butir obat ilegal sangat meresahkan masyarakat. Karenanya diperlukan hukuman berat bagi produsen obat-obatan yang tidak memiliki izin edar tersebut. Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibyo (HT) mendorong diberikannya sanks berat kepada produsen obat ilegal. Menurutnya ini merupakan jenis kejahatan yang tergolong kejam karena menipu orang dalam kondisi butuh pertolongan.  “Kan orang sakit perlu sembuh, dikasih obat palsu bukan malah sembuh, tetapi bisa tambah berantakan kalau obatnya isinya yang tidak-tidak. Jadi itu harus diberi sanksi tegas. Sudah menipu, bahaya lagi, “ tegas HT di Jakarta, kemarin. HT menandaskan, pelaku yang sudah jelas mendapat keuntungan besar dari bisnis obat ilegal ini tidak cukup hanya mendapat hukuman penjara, tetapi juga denda yang dapat menjerakan. “Jadi yang harus dilakukan (bukan cuma) hukum badan, tapi denda besar juga, jadi kapok. Sudah uangnya dikembalikan, hukuman badan lagi. Orang akan kapok,” tuturnya.

Menghentikan Obat Ilegal

Terungkapnya  produksi obat ilegal dan peredaran obat kedaluwarsa mengingatkan kembali pada kerentanan konsumen dalam isu kesehatan. Temuan pihak kepolisian serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperlihatkan produksi obat llegal dan penggantian tanggal kedaluwarsa obat telah menjadi bisnis ilegal berskala besar. Obat ilegal diproduksi  di lima pabrik di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Tangerang. Sementara penggantian tanggal kedaluwarsa dilakukan di banyak toko obat di Pasar Kramat Jati dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai pusat penjualan obat. Toko-toko tersebut memiliki peralatan yang diduga digunakan mengganti tanggal kedaluwarsa obat. Sebelum kepolisian dan BPOM mengungkap adanya produksi dan distribusi obat ilegal dan obat kedaluwarsa, harian Kompas sudah melaporkan adanya bisnis ilegal tersebut pada 12 Agustus lalu. Apotek rakyat di pusat penjualan obat di atas menjadi sasaran para pemasar obat ilegal. Dari sana obat ilegal dikirim ke

Obat Herbal Paradigma Baru dalam Layanan Kesehatan

JAKARTA (Pos Kota) – Obat herbal kini menjadi paradigma baru dalam pelayanan kesehatan. Fakta tersebut mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang obat herbal perlu terus dilakukan baik oleh pemerintah, akedemisi, dunia usaha maupun masyarakat. “Di antaranya adalah penelitian obat herbal berbasis pelayanan kesehatan,” kata Dirut PT Sido Muncul Irwan di sela seminar herbal ke-33 yang menggandeng Universitas Padjajaran dan PT Berlico Farma, kemarin. Tampil sebagai pembicara antara lain Endang Pudjiwati, Apt. MM (Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen), Dedi Kuswenda, M.Kes (Direktur Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional), Prof. Edi Dharmana, (Guru Besar Universitas Diponegoro)_ dan lainnya. Menurut Irwan, penggunaan obat hebal harus lulus uji klinis atau disebut fitofarmaka pada manusia. Uji klinis tersebut dibutuhkan agar obat herbal yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman serta terjamin mutu dan